Nasional

Menkominfo ajak masyarakat menjaga kedaulatan digital

hd
Menkominfo ajak masyarakat menjaga kedaulatan digital
Foto Kemenkominfo.

Menjaga kedaulatan digital merupakan bagian dari upaya akselerasi transformasi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menekankan empat sektor strategis yang menjadi komitmen Pemerintahan Presiden Joko Widodo melakukan akselerasi transformasi digital. 

 

(Baca Juga : Menkominfo ajak kolaborasi wujudkan transformasi digital)

“Dari sisi Kominfo. Saya perlu menyampaikan melalui momentum yang sangat baik ini bahwa ada empat hal yang terpetik dalam ingatan dan pikiran saya yang menjadi policy untuk kita lakukan bersama-sama sekarang dan beberapa waktu kedepan selama periode kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo Kabinet Indonesia Maju,”  ujarnya saat menghadiri Peringatan HUT ke-27 Telkomsel di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa, dalam keterangan pers.

 

Menurut Menteri Johnny, sektor pertama berkaitan dengan upaya memastikan payung hukum yang memadai sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan derivatif ekonomi, baik e-commerce, health technology dan financial technology melalui regulasi yang ramah investasi.

 

“Kedaulatan digital hanya bisa kita capai bila kita mempunyai payung regulasi yang memadai. Di sisi yang satu memastikan kedaulatan digital kita, di sisi yang lain membuka ruang agar ramah terhadap investasi,” jelasnya. 

 

Menkominfo menjelaskan payung hukum yang memadai dapat mengantar Indonesia mengisi dan menguasai ruang digital di negeri sendiri. Terlebih, Indonesia mempunyai potensi ekonomi digital terbesar.  

 

“Ekonomi digital kita diproyeksikan USD146 Miliar pada tahun 2025, 40% dari digital ekonomi ASEAN. Bahkan diproyeksikan lebih dari USD315 Miliar di tahun 2030. Jadi, pastikan payung hukumnya memadai,” tuturnya.

 

Menurut Menteri Johnny, ketersediaan spektrum frekuensi yang memadai menjadi sektor strategis kedua dalam ekosistem telekomunikasi. Saat ini, Kementerian Kominfo sedang melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi untuk memastikan ketersediaan spektrum yang memadai bagi pengembangan dan adopsi teknologi baru di sisi upstream telekomunikasi Indonesia. 

 

“Saat ini kita baru menggunakan sekitar 737 Mhz spektrum di semua level lower band, mudah-mudahan segera nanti kita pakai millimeter wave untuk 5G. Kita membutuhkan setidaknya 2.047 Mhz spektrum untuk mendukung transformasi digital Indonesia,” ujarnya.

 

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Menkominfo berharap ekosistem telekomunikasi memperhatikan alokasi spektrum frekuensi pada saat Pemerintah melakukan refarming agar tata kelola sumber daya spektrum menjadi lebih efisien. 

 

“Tidak saja bagi penerimaan negara, tetapi lebih efisien di dalam mengisi kebutuhan spektrum untuk pengembangan perekonomian nasional dan atau kebutuhan nasional lainnya dari sisi telekomunikasi,” jelasnya.